Cara Pengambilan BPKB di Clipan Finance – Nama PT Clipan Finance Indonesia Tbk memang sudah dikenal luas sebagai perusahaan jasa keuangan dan leasing. Secara langsung Clipan Finance menyediakan beberapa jenis pembiayaan meliputi KPM Panin mobil baru, pembiayaan fleet, mobil bekas, dana tunai dan alat berat.
Dalam proses pengajuan pinjaman di Clipan Finance beberapa diantaranya mewajibkan agunan atau jaminan berupa BPKB(Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Sebelumnya kami sudah membahas mengenai rekomendasi pinjaman jaminan BPKB motor, sedangkan Clipan Finance memang mayoritas melayani mobil dan alat berat.
Tentunya cara pengambilan BPKB di Clipan Finance bisa dilakukan jika debitur sudah melunasi semua cicilan dan angsurannya. Kemudian sebelum proses pengambilan, debitur juga wajib memenuhi semua syarat dan kriteria yang disediakan. Kemudian pengambilan bisa dilakukan individu, badan usaha ataupun pemegang surat kuasa yang berwenang.
Kemudian hindari adanya denda keterlambatan Clipan Finance ataupun tanggungan keuangan yang belum selesai karena menghambat pengambilan BPKB. Bagi yang masih bingung apa saja syarat dan cara pengambilan BPKB di Clipan Finance silahkan simak penjelasannya sebagai berikut.
Syarat Pengambilan BPKB di Clipan Finance
Hal pertama yang wajib diketahui adalah syarat pengambilan BPKB di Clipan Finance dimana memang cukup banyak. Pelanggan harus cek angsuran Clipan Finance kemudian memastikan bahwa pelunasan sudah dilakukan. Semuanya sudah tercantum pada perjanjian pinjaman dimana debitur wajib menaatinya sampai tenor berakhir.
Kemudian dengan memeriksa tagihan maka kamu dapat menghindari adanya biaya tambahan karena penyimpanan BPKB. Secara langsung Clipan Finance memang memberlakukan pengenaan biaya setelah hari ke 31 terhitung dari waktu pelunasan. Lalu untuk syarat pengambilan BPKB di Clipan Finance silahkan simak sebagai berikut.
- Kewajiban pembayaran harus Rp.0 termasuk tidak ada denda ataupun sisa angsuran.
- Melakukan reservasi pengambilan BPKB lewat layanan Clipan Finance.
- Mengambil BPKB di lokasi yang sudah ditentukan.
- Perseorangan syaratnya cukup membawa KTP/Paspor asli yang masih berlaku dan surat keterangan lunas. Kemudian untuk dokumen perseorangan jika lewat ahli waris atau kuasa maka sebagai berikut.
Jenis Dokumen | Ahli Waris | Dikuasakan |
---|---|---|
KTP/Paspor peminjam | ✖ | ✔ |
Surat keterangan lunas | ✔ | ✔ |
Surat kuasa dengan materai Rp.10.000 pemberi serta penerima kuasa | ✖ | ✔ |
KTP/Paspor penerima kuasa | ✔ | ✔ |
Surat kematian peminjam | ✔ | ✖ |
Surat keterangan ahli waris | ✔ | ✖ |
Buku nikah/Akta perkawinan peminjam | ✔ | ✖ |
Kartu Keluarga peminjam | ✔ | ✖ |
KTP/Paspor seluruh ahli waris | ✔ | ✖ |
Akta Surat Kuasa Notariil ditandatangani ahli waris | ✔ | ✖ |
- Kemudian untuk badan usaha wajib menyiapkan dokumen untuk pengurus ataupun penerima kuasa. Identitasnya terdaftar di Clipan Finance dengan status kredit wajib lunas.
Jenis Dokumen | Pengurus | Dikuasakan |
---|---|---|
KTP/Paspor Direktur/Pengurus yang tercatat di Akte Perusahaan | ✔ | ✔ |
Surat keterangan lunas Clipan Finance | ✔ | ✔ |
Membawa stempel Perusahaan | ✔ | ✔ |
Surat Kuasa asli dengan materai Rp.10.000 ditandatangani pemberi dan penerima kuasa | ✖ | ✔ |
KTP/Paspor penerima kuasa | ✖ | ✔ |
Fotocopy legalisir Akta/Perubahan pengurus perusahaan | ✖ | ✔ |
Cara Pengambilan BPKB di Clipan Finance
Setelah mengetahui seluruh persyaratan dan dokumen yang wajib disiapkan maka kalian dapat memutuskan untuk mengambil BPKB. Prosedur pengambilan memang cukup berbeda dengan perusahaan finance lainnya, kalian harus melakukan reservasi terlebih dahulu lewat call center untuk mendapatkan jadwal.
Setelah melakukan reservasi barulah BPKB dapat diambil pada lokasi yang sudah ditentukan. Pada dasarnya semuanya memang cukup simple alurnya, namun mungkin bagi pelanggan baru agak sulit memahaminya. Oeh karena itu silahkan simak cara pengambilan BPKB di Clipan Finance dibawah ini.
1. Memastikan Pelunasan
Pertama pelanggan bisa cek angsuran Clipan Finance dari semua fasilitas yang disediakan. Pastikan bahwa kewajiban pembayarannya sudah Rp.0 serta tidak ada denda keterlambatan maupun sisa cicilan lainnya. Apabila ada sisa pembayaran segera lunasi sehingga secara langsung pengambilan dapat dilakukan.
2. Mengetahui Waktu Pengambilan BPKB
Waktu maksimal pengambilan BPKB adalah 60 hari sesudah pelunasannya dilakukan. Kemudian untuk pengambilan sampai hari ke 30 tidak akan dikenakan biaya penyimapan BPKB. Ketika sudah menginjak hari ke 31 maka kalian dikenakan biaya penyimpanan dengan nominal yang bisa berubah kapan saja.
3. Mendapatkan Surat Keterangan Lunas Clipan Finance
Salah satu syarat yang harus ada adalah surat keterangan lunas Clipan Finance dimana menjadi bukti bahwa debitur ataupun badan usaha sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar. Surat keterangan lunas bisa diperoleh dari kantor Clipan Finance ketika seluruh tagihannya sudah dilunasi, contohnya seperti dibawah ini.
Kemudian cara pelunasan angsuran Clipan Finance memang dapat dilakukan dari berbagai fasilitas perbankan. Sesuai dari surat keterangan diatas akan dicantumkan tanggal pelunasan, jenis pinjaman, nomor pelanggan, tanda tangan dan cap resmi dari Clipan Finance.
4. Menyiapkan Syarat Pengambilan BPKB
Silahkan persiapkan syarat untuk mengambil BPKB sesuai yang sudah kami jelaskan diatas. Tentunya untuk perseorangan yang akan mengambil sendiri cukup menyiapkan bukti pelunasan serta KTP saja. Berbeda halnya jika harus ahli waris ataupun ahli kuasa dimana diperlukan banyak dokumen yang formal.
5. Melakukan Reservasi Pengambilan BPKB di Clipan Finance
Berikutnya kalian harus melakukan reservasi dengan cara menghubungi kantor cabang ataupun call center Clipan Finance. Paling cepat reservasi dapat dilakukan lewat nomor customer care 1500375. Sedangkan jika kalian tidak ingin mengeluarkan pulsa maka bisa kirim permintaan reservasi ke email cs@clipan.co.id.
6. Mendapatkan Alamat Penyimpanan BPKB
Setelah reservasi maka petugas akan menjelaskan lokasi cabang Clipan Finance yang menyimpan BPKBnya. Kemudian akan dijadwalkan waktu untuk pengambilan dimana hal ini demi menghindari antrian yang panjang sehingga pelayanannya jauh lebih maksimal.
7. Daftar Lokasi Pengambilan BPKB
Setelah mendapatkan arahan untuk lokasi pengambilan BPKB maka terdapat beberapa alamat kantor. Masing masing kantor akan menangani BPKB mobil baru dan juga bekas menyesuaikan dengan wilayah pelayanannya. Berikut ini daftar lokasi pengambilan BPKB baik untuk mobil baru maupun bekas.
- BPKB Used Car wilayah Jadetabek diambil dikantor pusat Wisma Slipi
- BPKB Used Car wilayah Jadetabek diambil dikantor cabang masing masing.
- BPKB New Car diambil dikantor cabang masing masing.
8. Cara Pengambilan BPKB di Kantor Clipan Finance
Sesudah menghubungi no. telp Clipan Finance Tangerang atau wilayah lainnya maka kalian dapat memperoleh lokasi pengambilan. Silahkan datangi kantornya sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan, bawa seluruh persyaratan dan bukti pelunasan supaya memudahkan dalam proses pengambilannya. Kemudian prosedur dikantor sendiri gambarannya sebagai berikut.
- Sesudah sampai kekantor sesuai reservasi maka silahkan ambil nomor antrian.
- Selanjutnya menunggu panggilan.
- Ketika dipanggil sampaikan bahwa ingin melakukan pengambilan BPKB.
- Berikan semua persyaratannya.
- Pegawai Clipan Finance akan melakukan verifikasi terhadap semua persyaratannya.
- Ketika prosesnya selesai kalian akan diberikan BPKB dan juga bukti penerimaan
Kesimpulan
Kemudian untuk perhitungan pelunasan kredit mobil Clipan akan dihitungkan oleh petugas jika memang ada yang belum selesai kewajibannya. Kamu juga bisa melakukan pelunasan dipercepat Clipan Finance namun harus siap membayar penalti dan biaya tambahan lainnya. Pada dasarnya cara pengambilan BPKB di Clipan Finance memang sangatlah mudah dilakukan dan prosesnya hanya memakan waktu beberapa menit saja.
Untuk perseorangan mungkin syaratnya lebih mudah, berbeda halnya jika diwakilkan ataupun pada badan usaha dimana memang lebih banyak dokumen yang harus dipenuhi. Demikian penjelasan rkonline.id, semoga dapat jadi referensi untuk kalian.
Sumber gambar : google.com, rkonline.id