Cara Mengembalikan Motor Kredit ke FIF – Ketika sudah tak sanggup lagi membayar kredit kendaraan, debitur FIF lebih memilih menggunakan cara mengembalikan motor. Dalam dunia perkreditan hal itu memang sah-sah saja dilakukan.
Namun cara mengembalikan motor kredit ke FIF tidak semudah yang diperkirakan oleh beberapa debitur. Karena kalian diharuskan melengkapi seluruh persyaratan dari pihak leasing tersebut.
Melengkapi seluruh persyaratan memang diperlukan agar proses mengembalikan motor kredit ke FIF berjalan dengan lancar. Syaratnya sama seperti mengajukan pinjaman FIF, di mana debitur harus menyertakan kartu identitas dan berkas penting lainnya.
Apabila kalian ingin mengetahui cara mengembalikan motor kredit ke FIF, maka kami akan memberikan informasinya. Untuk lebih lengkapnya mengenai langkah-langkah pengembalian kendaraan tersebut silakan simak ulasan di bawah ini.
Syarat Mengembalikan Motor Kredit ke FIF
Sebelum mengembalikan kendaraan bermotor kredit ke FIF, debitur diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan. Syarat-syarat yang ditetapkan pihak leasing tersebut juga tidak menyulitkan debitur. Syaratnya di antaralain:
1. Menyiapkan Surat Kendaraan
Pertama kalian harus menyiapkan seluruh surat-surat motor kredit yang ingin dikembalikan. Salah satu dokumen penting kendaraan tersebut seperti STNK hingga KTP atas nama pemilik. Pastikan semua surat dilengkapi agar mengembalikan motor kredit disetujui pihak FIF.
2. Kondisi Motor Dalam Keadaan Normal
Ketika mengembalikan motor, maka harus dipastikan kondisi kendaraan dalam keadaan normal atau standar tidak ada perubahan fisik. Apabila sudah banyak dilakukan modifikasi hingga menghilangkan bentuk aslinya, pihak leasing FIF tidak akan menerima kembali. Kemudian debitur dituntut tetap melunasi seluruh angsuran.
3. Kendaraan Masih Tersedia
Debitur melakukan pengembalian motor kredit ke FIF harus masih tersedia dan berada di tangan pertama. Dalam artian motor tidak digadaikan maupun disewakan ke pihak orang lain.
Cara Mengembalikan Motor Kredit ke FIF
Mengembalikan motor ke leasing berbeda halnya dengan ditarik. Walaupun keduanya memiliki alasan yang sama karena tidak mampu membayar angsuran. Namun sudah jika ditarik leasing dilakukan secara halus ataupun paksa.
Beberapa debitur lebih memilih mengembalikan motor kredit secara langsung daripada diambil oleh pihak DC. Dengan melakukan pengembalian maka kalian terhindar dari permasalahan. Adapun cara mengembalikan motor kredit ke FIF di sebagai berikut.
1. Mengunjungi Kantor FIF
Langkah pertama silakan kunjungi kantor FIF terdekat dengan membawa unit sepeda motor yang akan dikembalikan. Perlu diingat kembali, pastikan telah membawa seluruh dokumen persyaratan seperti sudah dijelaskan di atas saat ingin mengembalikan kendaraan.
2. Temui Petugas CS
Setelah sampai di kantor FIF, silakan antri untuk bertemu petugas customer service FIF. Apabila kalian bingung, sebaiknya meminta bantuan kepada satpam yang bertugas lalu tanyakan mengenai pengambilan nomor antrean CS FIF.
3. Informasikan Kepada Petugas
Kemudian sampaikan pada customer service bahwa ingin mengembalikan sepeda motor kredit karena tidak sanggup membayar cicilan atau alasan lain. Pastikan CS FIF memahami lebih detail terkait alasan kalian ingin mengembalikan kendaraan tersebut ke pihak leasing.
4. Menandatangani Surat Penarikan Motor
Selanjutnya petugas akan meminta surat-surat motor, lalu melakukan pengecekan unit. Apabila memenuhi ketentuan, kalian akan diarahkan menandatangani surat bukti penarikan.
Surat bukti penarikan sebagai bentuk persetujuan antara kedua belah pihak (debitur dan leasing FIF) untuk pengambilan kendaraan motor milik debitur di mana belum lunas. Dengan demikian sisa cicilan akan dianggap lunas dan kalian tak perlu membayar angsuran lagi.
5. Selesai
Setelah melalui seluruh cara di atas, kini proses mengembalikan kendaraan bermotor kredit ke leasing FIF berhasil dilakukan. Sebagai informasi tambahan nantinya debitur juga diminta melengkapi syarat administrasi sesuai aturan pihak leasing tersebut.
Biaya Mengembalikan Motor Kredit ke FIF
Apakah mengembalikan motor cicilan ke FIF akan dikenakan biaya? Tenang saja, debitur tidak akan dikenai biaya tambahan dalam bentuk apapun. Bisa dikatakan kalian cukup melengkapi seluruh persyaratan jika ingin mengembalikan kendaraan tersebut ke pihak leasing FIF.
Meskipun demikian ada baiknya kalian perlu menyiapkan uang untuk berjaga-jaga jika dimintai biaya tambahan. Pada dasarnya proses mengembalikan motor kredit akan membutuhkan verifikasi data dan administrasi.
Kerugian yang Dialami
Adapun beberapa kerugian akan dialami oleh debitur ketika mengembalikan motor cicilan ke FIF. Di sini kami membahasnya agar bisa menjadi pertimbangan untuk kalian saat ingin melakukan hal tersebut.
Sulit Melakukan Pengajuan Kredit Motor
Setelah melakukan pengembalian motor ke FIF, konsekuensi harus ditanggung oleh debitur adalah sulit mengajukan kredit di leasing ini. Namun tidak hanya berlaku leasing tersebut, tetapi kalian juga kesulitan mengajukan pinjaman pada perusahaan jasa kredit lain.
Selain itu debitur juga akan mengalami kesulitan ketika hendak mengajukan pinjaman di bank, pinjaman online dan layanan paylater. Dengan demikian perlu dipikirkan secara matang sebelum mengembalikan motor kredit ke pihak leasing.
Masuk ke Dalam Blacklist
Bagi debitur yang mengembalikan motor ke leasing karena tak sanggup membayar tagihan maka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam BI Checking. Artinya nama kalian sudah tidak bersih lagi dalam dunia perkreditan.
Merelakan Uang DP & Cicilan
Setelah mengembalikan motor maka kalian harus merelakan seluruh uang DP dan cicilan ke pihak FIF. Pada dasarnya leasing tersebut memiliki peraturan tersendiri di mana debitur tidak berhak meminta kembali uang yang sudah dibayarkan.
Akhir Kata
Mungkin itu saja penjelasan mengenai cara mengembalikan motor kredit ke FIF lengkap dengan syaratnya. Selain itu terdapat informasi kerugian melakukan pengembalian yang harus ditanggung oleh debitur. Demikianlah pembahasan dari rkonline.id, semoga dapat bermanfaat.