Cara Cek Denda OTO Finance – Seperti diketahui, saat ini membeli kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan dengan mudah melalui perusahaan leasing. Salah satu perusahaan ternama di Indonesia yang sudah terkenal di kalangan masyarakat sejak dulu yaitu OTO Finance.
Melalui perusahaan tersebut, para nasabahnya bisa membeli motor baru maupun bekas dengan cara diangsur. Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban bagi pelanggan atau nasabah OTO Finance untuk melakukan pembayaran angsuran sebelum tanggal jatuh tempo setiap bulannya.
Meskipun saat ini pihak OTO Finance menyediakan cukup banyak metode pembayaran angsuran bulanan, namun masih ada sebagian nasabahnya telat bayar atau bahkan tidak melakukan kewajibannya tersebut. Sebagai resikonya, maka mereka akan dikenai sanksi berupa denda penalti.
Nah, apabila diantara kalian merupakan nasabah OTO Finance yang telat membayar angsuran, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu besaran dendanya. Untuk membantunya, pada kesempatan kali ini kami akan memberikan penjelasan mengenai cara cek denda OTO Finance secara online maupun offline.
Perhitungan Denda OTO Finance
Sebelum pembahasan poin utama mengenai tata cara cek denda OTO Finance lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu besaran denda penaltinya. Seperti halnya denda telat bayar FIF, saat ini pihak OTO Finance menentukan denda kepada nasabah dengan hitungan per hari.
Dengan kata lain, meskipun pelanggan telat membayar angsuran OTO Finance selama 1 hari, maka mereka akan dikenai denda berupa biaya tambahan. Adapun besaran denda OTO Finance untuk kredit motor sendiri yaitu sebesar 0.4% x angsuran per bulan x jumlah hari keterlambatan.
Sebagai informasi tambahan, saat ini ketentuan mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran OTO Finance sendiri biasanya ditentukan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak saat kontrak kredit berlangsung, yaitu dari pihak perusahaan dan pelanggan atau nasabah.
Cara Cek Denda OTO Finance
Meskipun di atas sudah dijelaskan tentang besaran denda keterlambatan pembayaran angsuran kredit motor di OTO Finance, namun akan lebih jelas apabila kalian mengecek dan melihatnya sendiri. Untungnya, kini pengecekan denda OTO Finance sudah bisa dilakukan dengan mudah.
Seperti halnya saat ingin mengecek nomor kontrak OTO Finance, saat ini pengecekan denda keterlambatan OTO Finance juga bisa dilakukan secara online maupun offline. Daripada penasaran, langsung saja perhatikan baik-baik tata cara cek denda OTO Finance secara online maupun offline di bawah ini.
Cek Denda Lewat Website
Cara pertama yang bisa kalian lakukan ketika ingin mengecek besaran denda angsuran keterlambatan OTO Finance yaitu melalui situs ataupun website resminya. Cara ini tentunya dapat dilakukan oleh semua nasabah OTO Finance tanpa perlu menginstall aplikasi, yakni melalui browser di smartphone, laptop maupun PC.
Dimana pengecekan denda OTO Finance secara online ini tidak akan membuat nasabah menunggu antrean seperti melakukan pengecekan denda secara offline di kantor cabang. Agar lebih jelasnya, berikut adalah tata cara cek denda OTO Finance melalui situs resminya.
- Buka browser di smartphone, laptop maupun komputer kalian.
- Setelah itu, kunjungi alamat website oto.co.id.
- Jika sudah berhasil masuk ke situs tersebut, silahkan buat akun atau login ke akun yang sudah kalian miliki.
- Nantinya kalian akan mendapatkan email verifikasi terkait akun di situs tersebut.
- Untuk mengecek denda OTO Finance, silahkan masukkan nomor kontrak perjanjian kredit pelanggan.
- Terakhir, secara otomatis akan muncul besaran tagihan beserta denda keterlambatan angsuran OTO Finance.
Cek Denda Lewat Call Center
Cara mengecek besaran denda keterlambatan pembayaran angsuran OTO Finance secara online selanjutnya yaitu melalui panggilan telepon ke call center resminya. Adapun call center resmi OTO Finance yang bisa dihubungi oleh para nasabah untuk mengecek denda angsuran yaitu di nomor (021) 1500 686.
Perlu diingat, layanan call center resmi milik OTO Finance tersebut hanya akan melayani keluhan dan pengaduan pada pelanggannya mulai dari pukul 7 pagi sampai 4 sore saja. Selain itu, layanan tersebut juga nantinya akan membebankan nasabah biaya tambahan berupa pemotongan pulsa operator.
Cek Denda Lewat Email
Memanfaatkan layanan digital seperti email juga bisa menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk cek besaran denda keterlambatan angsuran di OTO Finance. Adapun tata caranya yaitu terbilang cukup mudah, yaitu kalian hanya perlu mengirim email dengan format kebutuhan untuk cek denda disertai nomor kontrak, lalu kirim ke cs@oto.co.id.
Cek Denda Lewat Kantor Cabang
Cara cek denda OTO Finance terakhir yaitu melalui kantor cabang OTO Finance di wilayah setempat. Mungkin cara terakhir ini tergolong cukup ribet, karena mengharuskan nasabahnya untuk pergi keluar rumah mengunjungi kantor cabang OTO Finance terdekat.
Meskipun demikian, cara ini menjadi cara paling efektif ketika ingin melihat besaran denda keterlambatan pembayaran angsuran OTO Finance. Untuk lebih jelasnya, langsung saja ikuti tata cara mengecek denda telat bayar angsuran OTO Finance di bawah ini.
- Kunjungi kantor cabang OTO Finance terdekat di daerah kalian.
- Jika sudah sampai, ambil nomor antrean di bagian customer service.
- Apabila sudah mendapat giliran dipanggil, cara selanjutnya datangi bagian customer service lalu sampaikan maksud dan tujuan untuk mengecek denda telat bayar OTO Finance.
- Nantinya pihak CS biasanya akan menanyakan nomor kontrak perjanjian kredit milik pengguna.
- Tunggu beberapa saat sampai CS menyampaikan secara detail mengenai besaran denda keterlambatan pembayaran cicilan bulanan OTO Finance.
Kesimpulan
Demikian sekiranya penjelasan dari rkonline.id seputar tata cara cek denda OTO Finance secara online maupun offline untuk semua jenis kredit kendaraan bermotor. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai bahan gambaran ketika ingin mengecek besaran denda telat bayar OTO Finance.
Sumber gambar : karir.oto.co.id